Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Kejari Rejang Lebong Konsisten Jalankan Program 'Jaga Desa', Ini Tujuannya

Gedung Kejari Rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pengelolaan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa Sejahtera atau Jaga Desa. Program ini terus digalakkan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran hukum di tingkat desa.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Mubarok SH mengatakan program ini bertujuan memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi desa khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara seperti gugatan, mediasi, dan lainnya.

"Program ini juga kami galakkan guna mencegah penyewengan dana desa," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Kasi Intel, Kejari Rejang Lebong ingin membantu desa agar tidak salah langkah. Tapi ini bukan berarti kami tidak akan bertindak jika ditemukan penyalahgunaan. Program ini lebih pada pencegahan, bukan penghapusan penindakan.

BACA JUGA:Rejang Lebong Berpeluang Jadi Lokasi Sekolah Garuda Nasional

BACA JUGA:29 KPM Desa Lubuk Ubar Terima BLT TW II

"Program Jaga Desa adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Ke depan, kejaksaan akan terus memperkuat pengawasan dan pendampingan agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rejang Lebong," sampainya.

Sementara itu, Kasi Intel berharap ke depan tidak ada desa lagi yang terlibat hukum dan jika ada desa yang ragu dalam mengelola dana desa bisa dikonsultasikan.

"Jika ragu silahkan konsultasikan," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan