RPJMD Segera Menjadi Perda
Saat Musrenbang RPJMD di Rejang Lebong. -dok -
BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan usai pihaknya menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2029 beberapa waktu lalu.
Setelah itu maka RPJMD tersebut segera untuk di Perda kan dengan pengesahan lewat DPRD Rejang Lebong.
“Selanjutnya RPjMD kita usulan untuk di Perda kan, lewat usulan Raperda, dengan melewati beberapa tahap sebelumnya terlebih dahulu,” sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STtP MSi melalui Kabid Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan, Wilujeng Sriwahyuni, kemarin.
Dikatakan jika sebelum diusulkan raperda RPJMD tersebut, pihaknya telah terlebih dahulu melarikan fasilitasi dan harmonisasi dengan pihak Kemenkumham, setelah itu baru penyusunan dokumen atau draft akademis baru diusulkan ke Raperda tersebut.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres RL Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tabarenah
BACA JUGA:M Fachri dan Robin Berjaya di Open Adventure Race 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
“Saat ini sedang dalam proses penyusunan dokumen untuk usulan Raperda,” terangnya.
Setelah disahkan oleh dewan nantinya baru akan kembali diusulkan ke Provinsi Bengkulu, baru nantinya RPJMD tersebut menjadi acuan dan pedoman untuk penyusunan anggaran di Rejang Lebong.
Pasalnya RPJMD sendiri memuat seluruh program unggulan bupati dan wakil bupati, masing - masing yang membidangi sudah misalnya salah satunya pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan.
"Yang jelas RPJMD sendiri selaras membuat master plan untuk perencanaan pembangunan kedepan, yang sinkron dengan visi misi Bupati dan Wakil bupati Rejang Lebong," terangnya.
Adapun sinkronisasi RPJMD tersebut baik untuk program non fisik dan program fisik di Rejang Lebong, dimana fisik sendiri untuk menunjang apa terealisasinya visi tersebut. Serta pihaknya memastikan jika seluruh perencanaan saat ini memprioritaskan untuk visi misi Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang masuk dalam RPJMD tersebut.
dan nantinya akan di terimplementasi dalam KUA PPAS APBD Rejang Lebong 2026.
“RPJMD ini sudah lengkap meramu perencanaan jangka dekat dan jauh untuk acuan dalam membangun Rejang Lebong, yang selaras dengan visi misi bupati dan mengacu pada aturan pemerintah pusat,” pungkasnya.