LBH Narendradhipa dan Mapasta IAIN Dorong Pembentukan Satgas PMI
Bupati Rejang Lebong saat memberikan sambutan dalam diskusi yang digelar LBH Narendradhipa dan Mapasta IAIN Curup.-IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Isu pekerja migran ilegal kembali jadi perhatian serius. LBH Narendradhipa bersama Mahasiswa Pecinta Alam (Mapasta) IAIN Curup menggelar diskusi publik membahas persoalan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural, yang masih terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Perpustakaan IAIN Curup dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Bupati Rejang Lebong, Ketua DPRD, Rektor IAIN Curup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perwakilan LPK, mantan PMI, hingga kalangan mahasiswa.
Ketua LBH Narendradhipa, Moeh Ramdani mengatakan diskusi ini merupakan upaya membuka mata publik soal masih maraknya pengiriman tenaga kerja secara ilegal.
"Kita temukan masih banyak warga yang tergiur iming-iming calo. Padahal mereka diberangkatkan tanpa prosedur dan berisiko besar," kata Ramdani.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Bahas Soal Cetak Lahan Sawah
BACA JUGA:PMB Gelombang Ke II AKREL Hanya Sampai 11 Juli
Menurutnya, pengawasan pemerintah perlu ditingkatkan agar praktik seperti ini bisa ditekan.
"Masih ada calo yang beroperasi, ini harus jadi perhatian bersama," tambahnya.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini. Ia menyebutkan pemerintah daerah sangat mendukung upaya pencegahan penyaluran tenaga kerja ilegal. "Kami sudah minta Disnakertrans mendata semua lembaga penyalur tenaga kerja yang ada. Data ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Fikri.
Sementara itu, Rektor IAIN Curup, Dr. Idi Warsah menilai forum seperti ini sangat penting untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
"Pengiriman PMI ilegal bisa berujung pada kasus perdagangan orang. Maka pemahaman soal jalur resmi sangat dibutuhkan," kata Idi.
Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada 156 PMI asal Rejang Lebong yang telah berangkat ke luar negeri secara legal. Namun, ia juga mengakui masih ada warga yang berangkat tanpa prosedur resmi.
"Ini masalah nasional. Karena itu, muncul usulan pembentukan Satgas PMI agar bisa membantu pengawasan dan pencegahan," jelasnya.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas PMI juga datang dari DPRD Rejang Lebong. Anggota Komisi I, JE. Ahmad Rafif, menyebut bahwa langkah ini sangat penting agar warga tidak lagi jadi korban penyalur ilegal.