Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pantau dan Awasi SPMB SMA Sederajat di Rejang Lebong

Dok Edi Irawan HR SP.--

BACAKORANCURUP.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rejang Lebong - Lebong, Edi Irawan HR SP menyampaikan jika dirinya dan jajaran anggota DPRD Rejang Lebong, melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Rejang Lebong, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. 

“SMA ini berada dibawah kewenangan Provinsi Bengkulu, dan Rejang Lebong adalah Dapil kita, jadi sudah selayaknya kita melakukan pengawasan dan pemantauan,” sampainya.

Dikatakannya, jika pengawasan dan pemantauan, diinginkan agar proses SPMB berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, dan tidak ada pihak yang dirugikan, dan terlebih di Rejang Lebong tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan, terkait dengan SPMB, adapun pemantauan dan pengawasan sendiri memberikan rasa tenang pada masyarakat Rejang Lebong. 

BACA JUGA:7.926 Peserta Lolos Seleksi Administrasi BIB

BACA JUGA:Cetak Lulusan SMK Berkualitas, Kemendikdasmen Luncurkan Program Pengembangan SMK Tahun 2025

“Yang jelas pengawasan ini memberikan rasa aman, untuk masyarakat dalam mengikuti proses SPMB,” terangnya. 

Serta pihaknya mengingatkan pada seluruh jajaran SMA sederajat yang ada di Rejang Lebong, untuk melaksanakan SPMB di Rejang Lebong sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, begitu juga pada masyarakat untuk melaporkan jika adanya potensi kecurangan saat proses SMPB di Rejang Lebong. 

“Yang jelas silakan, jalankan SPMB sesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan