Ini Tiga Catatan Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Penandatanganan Berita Acara Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.-Ike/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dari paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2024, ada 3 catatan rekomendasi yang menyertai pengesahan tersebut. Adapun 3 catatan tersebut hasil dari pembahasan bersama pada jajaran DPRD Rejang Lebong.
Adapun 3 catatan sendiri disampaikan langsung oleh Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Sanusi Pane SSos.
“Kurang lebih ada 3 catatan rekomendasi dan kita minta ini dapat ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong,” sampainya.
Dikatakan pertama catatan untuk eksekutif sendiri yakni, agar eksekutif bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pasalnya saat ini pihaknya menilai jika masih banyak sektor PAD yang bisa dimaksimalkan, untuk menambah anggaran pada APBD.
BACA JUGA:Pelajar Putus Sekolah Jadi Korban Kekerasan Seksual
BACA JUGA:Tingkat Kesadaran Bayar PBB-P2 Masih Rendah
“Melihat struktur pada anggaran kita, kita bupati bisa meningkatkan PAD kita, agar bisa meningkatkan pembangunan di Rejang Lebong,” terangnya.
Adapun catatan yang kedua pihak DPRD Rejang Lebong, meminta agar eksekutif bisa membentuk Satgas untuk melihat potensi PAD. Di mana satgas inilah yang akan melihat seluruh potensi PAD untuk meningkatkan dan memaksimalkan masuknya PAD ke Rejang Lebong.
“Dan satgas ini kita nilai perlu, untuk meningkatkan PAD, dengan melihat potensi PAD yang tersedia saat ini,” ungkapnya.
Adapun yang menjadi catatan ketiga yakni, pihaknya meminta adanya evaluasi terhadap belanja pegawai yang ada di Rejang Lebong, terutama terkait dengan belanja pegawai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya belanja pegawai di Rejang Lebong sudah mencapai 50 % lebih dari APBD Rejang Lebong, sehingga perlu adanya evaluasi ulang.
“Harapan kita ini bisa dievaluasi untuk melihat anggaran belanja pegawai yang ada di Rejang Lebong, sudah jauh mencapai 50 % lebih, di mana untuk melihat potensi untuk menekan angka tersebut,” jelasnya.
Sementara Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyampaikan, jika catatan satu dan dua, pihaknya melihat hal yang sama, sehingga akan pihaknya mengkaji catatan tersebut. Pasalnya pihaknya meyakini jika semua hal tersebut bermuara untuk peningkatan anggaran yang ada di Rejang Lebong.
“Jika PAD meningkat, maka pembangunan yang ada di Rejang Lebong, akan ikut meningkat,” jelasnya.
Serta untuk catatan yang ketiga pihaknya tentu akan melakukan evaluasi, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, sesuai dengan catatan yang diminta DPRD Rejang Lebong.