156 Koperasi Desa/Kelurahan di Rejang Lebong Siap Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara

Anes Rahman.-ok/ce-
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 156 koperasi desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong kini telah resmi berbadan hukum. Mulai 1 Juli 2025, koperasi-koperasi tersebut sudah dapat mengajukan proposal pinjaman ke berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong, Anes Rahman SSos mengungkapkan, proses pengajuan pinjaman tergolong mudah dan langsung ditangani oleh pihak perbankan.
"Koperasi cukup menyusun proposal, lalu ajukan ke bank. Selanjutnya, pihak bank akan turun ke lapangan melakukan verifikasi," jelas Anes, Selasa 1 Juli 2025.
Anes juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh target pembentukan koperasi telah berhasil dicapai tepat waktu.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Dusun Sawah Panen Ubi Cilembu
BACA JUGA:Ini Tiga Catatan Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024
"Alhamdulillah, target Pemerintah Pusat bisa kita capai pada akhir Juni ini. Semua koperasi sudah memiliki badan hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disperindagkop UKM akan menggelar sosialisasi serta pendampingan teknis guna meningkatkan kapasitas para pengurus koperasi, agar mampu mengelola lembaga dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
Terpisah, Notaris Elia Heriani menegaskan bahwa setelah penandatanganan akta pendirian, koperasi akan langsung mendapatkan Surat Keputusan (SK) administrasi hukum sebagai dasar legalitas operasionalnya.
"Dengan terbitnya SK, koperasi sudah resmi berbadan hukum. Tinggal melengkapi persyaratan lain seperti NPWP, NIB, dan rekening bank," ujar Elia.
Keberhasilan Rejang Lebong dalam merampungkan legalitas seluruh koperasi di wilayahnya menjadikan kabupaten ini sebagai daerah yang siap menjadi model pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi masyarakat dan keadilan sosial.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, koperasi di Rejang Lebong diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan," pungkasnya.