Bupati Kepahiang Mutasi 16 Kepsek
IST Pelaksanaan pelantikan oleh Bupati Kepahiang.--
BACAKORANCURUP.COM - Penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepahiang diawali dengan pencopotan 16 jabatan Kepala SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Kepahiang.
Sebanyak 16 Kepsek yang dicopot atau kena demosi dalam mutasi terdiri dari 13 Kepala SD Negeri, 2 Kepsek TK dan 1 Kepala SMP Negeri. Semuanya dikembalikan sebagai guru biasa di Sekolah Dasar dan SMP Negeri di Kabupaten Kepahiang.
"Pertimbangan matang sudah dilakukan dalam penataan jabatan kepala sekolah guru ini. Karena kita sudah tiga tahun tidak melakukan rotasi atau promosi jabatan Kepsek dan guru ini," ungkap Bupati Kepahiang, H Zurdi Nata SIP.
Bupati mengatakan mutasi ini merupakan tahap pertama, Pemkab Kepahiang akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran Kepsek SD Negeri dan SMP Negeri ini.
Jika tidak dapat menjalankan amanah maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan mutasi jilid II.
"Tentunya akan selalu ada evaluasi, jika tidak mampu dalam menjalankan kewajiban apa lagi melakukan pelanggaran. Maka akan dilakukan pergantian kembali," terang Zurdi Nata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Ninin Fawely Pasju menjelaskan alasan pencopotan 16 Kepala Sekolah (Kepsek) dari jabatannya murni karena hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Pemkab Kepahiang.
"Berdasarkan evaluasi kinerja, serta kebutuhan pengisian jabatan yang ada. Berdasarkan kinerja mereka selama menjabat tentu menjadi catatan tersendiri," jelas Nining.