Gepeng Terjaring Razia Dipulangkan ke Dinsos Lubuklinggau

Para gepeng saat diantar ke Dinsos Lubuklinggau.-DOK/Dinsos -

BACAKORANCURUP.COM - Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring dalam razia gabungan beberapa hari lalu di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, telah dipulangkan ke daerah asal mereka.

Para gepeng tersebut diketahui berasal dari Kota Lubuklinggau dan kini telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Tuna Sosial (RSPDTS) serta Korban Perdagangan Orang (KPO) pada Dinas Sosial Rejang Lebong, Jonaidi, S.Sos.

"Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa gepeng yang kami amankan bukan warga Rejang Lebong, melainkan berasal dari Kota Lubuklinggau. Maka dari itu, mereka sudah kami serahkan ke Dinsos Lubuklinggau untuk ditangani sesuai prosedur," ujar Jonaidi.

BACA JUGA:Semua Tahapan SPMB Diawasi

BACA JUGA:Zero Halinar

Ia juga menambahkan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan penanganan sosial yang tepat bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Kami akan terus berkoordinasi dengan daerah tetangga untuk menangani keberadaan gepeng, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan mereka juga bisa mendapatkan pembinaan yang layak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mengambil langkah tegas dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman yang belakangan ini marak terlihat di sejumlah titik keramaian.

Melalui tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Kecamatan Curup, dan aparat kepolisian, razia gepeng kini dilakukan secara kontinyu dan menyasar kawasan-kawasan strategis dalam kota.

Plt Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal mengatakan, langkah ini merupakan respon atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait keberadaan gepeng yang berkeliaran di area pasar, kawasan perkantoran, dan simpang jalan utama, khususnya lampu merah yang ramai dilalui pengendara.

"Penertiban ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, bukan hanya hari ini saja. Kita ingin menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegas Anton kepada wartawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan