Bupati: OPD Wajib Respon Cepat Aduan Masyarakat
Salah satu aktivitas pelayanan di OPD lingkup Pemkab Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Di tengah era keterbukaan informasi yang semakin berkembang, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, menekankan pentingnya kecepatan respon dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap laporan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Bupati menyatakan, meskipun tidak semua persoalan bisa langsung diselesaikan, tapi kehadiran dan tanggapan cepat dari aparatur pemerintah merupakan bentuk pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Respons awal, menurutnya, sudah menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik.
"Terkait pelaporan, yang penting masyarakat cepat mendapat respon, itu yang paling utama. Kadang masyarakat hanya butuh klarifikasi, jadi minimal dibalas dulu dengan ucapan terima kasih dan pernyataan bahwa aduan akan ditindaklanjuti," kata Bupati.
BACA JUGA:Kuliah di AKREL, Mahasiswa Dibekali Ilmu Kewirausahaan
BACA JUGA:Gepeng Terjaring Razia Dipulangkan ke Dinsos Lubuklinggau
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilakukan OPD dapat dikemas menjadi informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, penyampaian informasi tidak harus rumit atau menggunakan teknologi tinggi, namun cukup disampaikan secara sederhana namun efektif.
"Tidak perlu rumit, cukup dengan cara paling mudah, tapi pekerjaan selesai. Misalnya dengan membuat foto sebelum dan sesudah, itu sudah bisa jadi informasi yang jelas. Tidak harus pakai komputer canggih atau kemampuan IT tinggi," tegasnya.
Langkah ini, sebut Bupati, bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui program-program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah, sekaligus membangun transparansi serta keterlibatan publik dalam proses pembangunan.
Dengan himbauan ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memanfaatkan saluran komunikasi secara efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.