Jelang Peluncuran Kopdes Merah Putih Kelurahan Bingung Mekanisme Pendanaan, Kemenkop Siapkan 103 Mockup

IST Ilustrasi koperasi desa merah putih.--

BACAKORANCURUP.COM - Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih), rencananya akan diluncurkan secara serentak pada 19 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, kini memasuki tahap akhir persiapan.

Namun, belum semua daerah mendapat kejelasan teknis terkait implementasinya, khususnya soal mekanisme pendanaan dan peran daerah.

Salah satunya diungkap oleh Kelurahan Curug, Depok melalui Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Curug, Wendy Noor, mengaku hingga kini pihaknya masih belum mendapat sosialisasi teknis, terkait penyaluran dana dan operasional Kopdes/Kel Merah Putih.

“Kalau pembentukan koperasi sudah ada arahan dari pusat, tapi untuk pelaksanaannya kami masih menunggu kejelasan, terutama terkait dana dan infrastruktur,” ujar Wendy saat ditemui Disway, Senin 7 Juli 2025.

Wendy juga menambahkan bahwa sejauh ini Kelurahan hanya bertindak sebagai fasilitator.

Belum ada informasi rinci mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan maupun bagaimana mekanisme pencairannya.

“Yang saya tahu kami hanya fasilitator. Katanya nanti ada bantuan, tapi belum jelas apakah dalam bentuk dana, barang, atau lainnya. Infrastruktur juga belum tahu apakah akan dibiayai lewat dana kelurahan atau dari program pusat,” ujarnya.

 

Danantara dan Himbara Terlibat Penyaluran Dana

Terkait pendanaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa koperasi ini akan mendapatkan dukungan pembiayaan modal kerja dari Bank Himbara melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Menurut Ferry, Bank-bank Himbara yang tergabung dalam Danantara akan memberikan plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar per koperasi untuk modal kerja.

“Danantara itu kan kepemilikannya termasuk Bank Himbara. Jadi mereka ikut terlibat secara tidak langsung dalam penyaluran pendanaan koperasi,” jelas Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Namun Ferry menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya digunakan untuk pembiayaan investasi, bukan modal kerja koperasi.

Investasi dimaksud antara lain berupa pembangunan kantor koperasi dan fasilitas pendukung lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan