Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Dana Banpol Ditargetkan Cair Akhir Juli

Zulfan Effendi SE.-dok/ce -

BACAKORANCURUP.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong baru saja menerima LHP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana Banpol tahun 2024.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE mengatakan bahwa LHP BPK menjadi salah satu dasar pencairan dana banpol tahun 2025.

Maka dari itu, saat ini pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur yang masih berproses di Pemprov Bengkulu.

"Ketika rekomendasi gubernur turun, maka pencairan bisa dilakukan. Kami menargetkan bahwa akhir Juli, dana banpol mulai cair," ujar Zulfan.

BACA JUGA:Harga Ayam Potong dan Sayur Naik

BACA JUGA:Pelajar Tidak Lulus SPMB Masih Bisa Daftar, Zakaria: Di Sekolah Belum Penuhi Kuota

Lanjut Zulfan, dana banpol yang merupakan bantuan Pemkab Rejang Lebong tahun ini besarannya kurang lebih Rp 1,6 Miliar. Dimana dana banpol ini diperuntukkan untuk 10 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.

"Perolehan dana banpol terbesar diperoleh oleh Partai Amanat Nasional atau PAN. PAN memperoleh suara terbanyak hasil Pileg tahun 2019," sampai Zulfan.

Sementara itu, kata Zulfan bahwa besaran dana banpol yang diterima oleh Parpol, Rp 11.700 per suara sah. Dimana dana banpol ini naik dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 7.205 per suara sah.

"Dengan adanya kenaikan dana banpol ini, kami berharap parpol dapat menggunakan dana sebaik-baiknya sesuai peruntukkannya. Sesuai peraturan perundang-undangan, penggunaan dana banpol ini minimal 60 persen untuk pendidikan politik dan selebihnya operasional," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan