Dinsos Pastikan Kepahiang Bebas dari ODGJ dan Pengemis
Pihak Dinsos Kepahiang saat mengunjungi rumah salah satu ODGJ di Kepahiang.-Ist-
KEPAHIANG - Sebagaimana yang sudah ditargetkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, maka tahun 2024 mendatang dipastikan Kabupaten Kepahiang bebas dari Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan juga pengemis.
Artinya dengan itu juga, sejumlah ODGJ serta pengemis yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang, akan ditertibkan secara lebih maksimal.
Baik itu akan dilakukan evakuasi, maupun rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan dengan harapan bisa sembuh dan tidak berkeliaran lagi.
Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan MPd mengatakan, bahwa pihaknya akan berusaha untuk memastikan benar-benar Kabupaten Kepahiang bebas dari ODGJ serta pengemis.
BACA JUGA:Kuota Jamkesda Sebanyak 42.400 Jiwa
BACA JUGA:Truk Sampah Pengadaan 2023 Beroperasi di PUT dan Sekitarnya
Karena dari informasi di lapangan, baik ODGJ ataupun pengemis sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya di sekitaran pusat kota Kepahiang.
"Tentu untuk mewujudkan Kepahiang bebas ODGJ dan pengemis.
Kita akan melakukan penertiban ODGJ dan pengemis yang berkeliaran," ucap Helmi.
Dijelaskannya, untuk tahap awal nanti pihaknya akan meminta masyarakat Kepahiang agar lebih pro aktif melaporkan jika ada keluarganya ODGJ ataupunmenjadi pengemis.
BACA JUGA:Sempat Tertunda, Perda RTRW Kembali Dibahas 2024
BACA JUGA:BPBD Terbitkan SE Mitigasi Bencana
Dari laporan yang disampaikan itulah nanti akan dilakukan tindak lanjutnya.
Jika memang warga Kepahiang, administrasi kependudukan lengkap, maka akan dilakukan rehabilitasi atau evakuasi.