Heboh ! Beras Kemasan Merek Terkenal Diperiksa Polisi, Ini Daftarnya

IST Beras--

BACAKORANCURUP.COM - Penjualan berbagai merek beras kemasan di minimarket dan pusat perbelanjaan kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran.

Fakta ini terkuak setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan yang terlibat dalam kegiatan produksi dan distribusi beras.

Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan besar masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. “Benar, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ungkapnya kepada media pada Jumat, 11 Juli 2025.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Lezat ! Inilah Kandungan Gizi dan Khasiat Ikan Cakalang

BACA JUGA:Resmi Halal ! Permainan Domino Diakui MUI, Turnamen Menpora Cup Segera Digelar

Dugaan pelanggaran ini mengarah pada produk-produk beras dari merek-merek populer yang telah lama dikenal masyarakat. Beberapa merek yang ikut disorot dalam pemeriksaan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip yang merupakan hasil produksi Wilmar Group.

Sementara itu, produk dari Food Station Tjipinang Jaya juga ikut diperiksa, seperti Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Selain itu, merek Raja Platinum dan Raja Ultima yang diproduksi PT Belitang Panen Raya, serta Ayana dari PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), juga masuk dalam daftar yang ditelusuri lebih lanjut.

Satgas Pangan Polri telah mengumpulkan contoh beras kemasan dari sejumlah wilayah sebagai acuan dalam proses penyelidikan. Berdasarkan hasil pengambilan sampel tersebut, Polri kemudian meminta penjelasan resmi dari empat perusahaan besar, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, serta PT Sentosa Utama Lestari.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah produk yang dijual benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama terkait ukuran takaran dan kualitas beras.

Carmen Carlo Ongko, selaku Kepala Divisi Unit Beras dari PT Sentosa Utama Lestari, memberikan tanggapan atas proses penyelidikan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil oleh Satgas Pangan Polri sebagai bagian dari upaya menciptakan transparansi dalam rantai distribusi pangan.

Ia menilai bahwa bentuk pengawasan semacam ini memiliki peran penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap mutu produk yang tersedia di pasaran

“Seluruh proses produksi dan distribusi beras kami selalu mengacu pada regulasi yang berlaku serta standar mutu yang ketat,” ujar Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu, 12 Juli 2025. Ia juga menekankan bahwa perusahaan secara berkala melakukan kontrol internal untuk memastikan aspek takaran, kebersihan, dan pelabelan produk telah sesuai dengan ketentuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan