Pengesahan RAPBD Perubahan Ditarget Akhir Juli
Juliansyah Yayan.-dok/ce -
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, jika pihaknya mentargetkan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025 pada Akhir Juli mendatang. Ini setelah pihak DPRD menetapkan jadwal pengesahan lewat Badan Musyawarah (Banmus).
“Akhir bulan RAPBD Perubahan Insha Allah sudah kita sahkan sesuai dengan target kita, dan tenggat waktu yang diberikan,” sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan saat ini RAPBD tersebut masih dalam proses finalisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong. Untuk menekan angka defisit yang cukup fantastis saat ini.
BACA JUGA:Dosen AKREL Dapat Tunjangan Kinerja, Anis: Mulai Tahun Ini
BACA JUGA:Grebeg Suro dan Sedekah Bumi Kampung Baru, Padukan Budaya, Religi dan Sosial
“Kita sedang mencari formulasi yang tepat untuk menekan angka defisit kita, dan memilah - milah belanja daerah yang harus dilakukan penundaan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Serta jika berpatokan pada jadwal Banmus sendiri pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2025 akan dilakukan pada 23 Juli 2025 mendatang atau pekan depan.
“Ini jika tidak ada halangan, namun jika memang angka defisit belum dapat ditekan, kita akan lakukan penundaan, namun tidak lewat dari tenggat waktu pengesahan RAPBD Perubahan itu sendiri,” pungkasnya.