Pemkab Panggil 227 Unit Kerja dan Peserta Lulus PPPK Tahap I dan II, Ini Tujuannya

Dheny Rizkiansyah.--

BACAKORANCURUP.COM - Tim evaluasi yang dibentuk jadwalkan pemanggilan terhadap 227 unit kerja beserta peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa, 22 Juli hingga Jumat, 25 Juli 2025. Demikian disampaikan Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dheny Rizkiansyah.

"Kami sudah buatkan jadwal untuk pemanggilan Kepala unit kerja dan peserta yang lulus PPPK tahap I dan II yang memang honor di unit kerja itu," ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses verifikasi faktual terhadap peserta PPPK. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh peserta benar-benar direkomendasikan oleh kepala unit kerja masing-masing serta tidak memiliki persoalan dalam hal administrasi.

BACA JUGA:Saat Ini Daftar Haji Bisa Lewat Aplikasi, Ini Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:Launching Koperasi Merah Putih Rejang Lebong Diundur ke 21 Juli, Dilaksanakan Secara Mandiri

"Langkah ini penting sebagai bentuk klarifikasi dan pengecekan ulang terhadap data peserta, sehingga proses penempatan pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong bisa berjalan dengan akurat," jelas Dheny.

Masing-masing unit kerja, kata dia, diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen seperti Surat Keputusan pengangkatan Tenaga Non-ASN yang digunakan saat mendaftar (SK), Bukti pembayaran gaji (SP2D, OPD Payment, Tanda Terima), Bukti kehadiran (Absensi manual/fingerprint) dan Surat Keterangan Bekerja dan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang digunakan pada saat mendaftar.

Suratnya sudah kami layangkan ke seluruh unit kerja, yang itu ditanda tangani langsung oleh Ketua Tim Evaluasi dalam hal ini Pak Wakil Bupati," ujarnya.

Ditambahkan Dheny, verifikasi faktual ini menjadi tahapan penting dalam penguatan sistem kepegawaian, guna memastikan bahwa rekrutmen PPPK benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan