Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Damkar Milik Pemkab Rejang Lebong
Terduga pelaku pencurian mobil damkar milik Pemkab Rejang Lebong diamankan.-DOK/POLSEK PUT -
BACAKORANCURUP.COM - Teka-teki kasus pencurian mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya terungkap.
Dimana Jumat 18 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, Unit Resintel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong berhasil melakukan penangkapan terhadap WS (20) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.
Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu mengatakan bahwa sebelum menangkap WS. Petugas terlebih dahulu memeriksa BW (22) di Polres Lubuklinggau. BW ini diamankan Polres Lubuklinggau karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan diduga salah satu pelaku pencurian mobil damkar.
"Dari hasil pemeriksaan, BW mengaku terlibat dalam pencurian mobil damkar. BW tidak sendiri, melainkan beraksi dengan saudara kembarnya dan 2 pelaku lainnya," sampai Kapolsek.
BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Sinkronkan Data Pokir dengan RKPD
BACA JUGA:Ayo Update M Banking Bank Bengkulu Versi Terbaru
Menurut Kapolsek, saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kasus pencurian mobil damkar milik Pemkab Rejang Lebong.
"Kami imbau siapa pun yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron agar segera melapor. Kasus ini terus kami dalami agar terang benderang dan tuntas," tegas AKP Mansyur.
Sekedar mengulas, warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, digemparkan dengan aksi pencurian satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kejadian ini terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, dan baru dilaporkan ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada pukul 10.15 WIB di hari yang sama.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh petugas piket pagi, Yenki. Saat hendak melaksanakan pergantian tugas di Pos Damkar Binduriang, Yenki mendapati pos dalam keadaan kosong. Lebih mengejutkan, satu unit mobil dinas Damkar jenis DYNA dengan nomor polisi BD 8040 KY juga sudah tidak berada di tempat.
Merasa curiga akan hal tersebut, kemudian Yenki segera mendatangi rumah Jepri yanh merupakan rekan sesama petugas yang sebelumnya berjaga di malam hari. Menurut keterangan Jepri, pada pukul 00.00 WIB, mobil dinas tersebut masih terlihat terparkir di pos.
Setelah kejadian diketahui, salah seorang petugas Damkar bernama Anizar, warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek PUT. Tidak hanya mobil, pelaku juga membawa dua pasang baju dinas Damkar yang disimpan di dalam pos.
Setelah sempat menghilang, mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dicuri dari Pos Damkar Kecamatan Binduriang akhirnya berhasil ditemukan