Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

2 Bank di RL Layani Penyetoran Biaya Awal Haji

ist M Adityawarman Budi.--

BACAKORANCURUP.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong menyebut ada 2 bank di Rejang Lebong yang melayani penyetoran awal biaya haji. Hal ini sebagaimana dikatakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M Adityawarman Budi.

"Untuk di Rejang Lebong ada 2 bank yang melayani biaya setoran awal haji. Yakni Bank Muamalat dan Bank Syariah Indonesia," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Menurut Adit, untuk biaya penyetoran awal biaya haji sebesar Rp 25 Juta ke rekening Bank Penyetor Setoran (BPS) BPIH. Saat penyetoran, pendaftar akan mendapat nomor validasi yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran haji.

"Untuk persyaratan pendaftar, KTP, KK, rekomendasi dari Kesra, bukti bank tabungan. Pendaftar juga diminta nomor validasi dari bank," katanya.

BACA JUGA:Gerebeg Suro Jaranan 2025 jadi Agenda Tahunan, Bupati : Tahun Depan Lebih Meriah

BACA JUGA:1 Pelaku Pencurian Mobil Damkar Masih Buron

Lanjut Adit, pendaftaran haji bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk online, bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Haji Pintar yang bisa di unduh atau download di Playstore.

"Sebelum masuk ke aplikasi, calon pendaftar harus terlebih dahulu melakukan penyetoran awal haji ke bank untuk mendapatkan nomor validasi. Karena nomor validasi akan digunakan untuk mendaftar melalui aplikasi Haji Pintar," katanya.

Tidak hanya nomor validasi, pendaftar juga diminta untuk mengunggah beberapa administrasi kependudukan seperti NIK KTP dan lainnya. Setelah submit, pendaftar akan menunggu verifikasi dari admin pusat untuk melihat proses pendaftaran disetujui atau tidak. Kemudian akan diverifikasi lagi oleh Admin dari Rejang Lebong.

"Jika disetujui, tanda terima bisa di cetak sendiri atau datang ke kantor PLHUT. Prosesnya selesai, dan tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya.

Untuk diketahui, hingga per 15 Juli 2025 ada 4.992 warga yang masuk dalam daftar tunggu haji. Jika 4.992 orang dikurangi dengan 221 orang pertahun. Maka jumlah pendaftar saat ini baru akan habis hingga 23 tahun ke depan.

"Artinya jika mendaftar hari ini, maka berangkat 23 tahun lagi dengan kuota 221 orang pertahunnya," tandasnya. (

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan