Dana Insentif Fiskal Rp 2,1 Miliar Dijatah Untuk Dinkes, Begini Peruntukkannya!
Rephi Meido Satria--
Menurut dia, masyarakat perlu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima salah satunya fasilitas ambulan yang bagus sesuai dengan standar.
"Ketika ada masyarakat yang sakit dan perlu berobat, ambulan itu salah satu yang paling dibutuhkan, jangan sampai ada keluhan ambulan nya kurang nyaman," tutur Rephi.
Diharapkannya, dana senilai Rp 2,1 miliar itu kembali dianggarkan dan dikucurkan untuk Dinkes dalam hal pelayanan kesehatan dan bagian dari penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kalau dana itu kembali dianggarkan untuk Dinkes, selain 5 unit ambulan kita juga akan adakan 1 unit mobil promosi kesehatan (Promkes), untuk kegiatan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat," tandasnya.