Jumlah Kasus Tinggi, Warga Diingatkan Waspada Serangan HPR
Kantor Dinkes RL.--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap serangan hewan penular rabies (HPR), khususnya dari hewan peliharaan milik pribadi.
Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya angka kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang tercatat di wilayah tersebut sepanjang semester pertama tahun 2025.
"Kami imbau masyarakat lebih hati-hati lagi ketika berdekatan dengan HPR, karena dari laporan yang kami terima kasusnya cukup tinggi di semester pertama ini," ucap Plt Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Titin Julita, SKM, jumlah kasus GHPR di kabupaten ini mencapai 148 kasus dari bulan Januari hingga Juni 2025.
BACA JUGA:Pengelolaan Parkir Bakal Dikelola Pihak Ketiga
BACA JUGA:Balon Direktur AKREL Sampaikan Visi Misi Hari Ini
"Jumlah kasus GHPR hingga Juni ini sebanyak 148 kasus. Rinciannya Januari 26 kasus, Februari 27 kasus, Maret 16 kasus, April 25 kasus, Mei 24 kasus, dan Juni meningkat menjadi 30 kasus," ungkap Titin saat dihubungi wartawan.
Dari hasil pemetaan wilayah, lanjutnya, kasus tertinggi ditemukan di tiga kecamatan, yakni Bermani Ulu, Curup, dan Curup Tengah. Ketiga wilayah ini tercatat sebagai daerah dengan tingkat risiko gigitan hewan penular rabies paling tinggi sepanjang paruh pertama tahun ini.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya, Selupu Rejang termasuk wilayah yang tinggi kasus, tapi di periode ini sedikit berkurang," ujar dia.
Dinkes mengingatkan pentingnya pengawasan dan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami gigitan dari hewan yang diduga terinfeksi rabies. Edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah rawan, terus digencarkan guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat berakibat fatal ini.