Soal Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Ini Kata Sekda Rejang Lebong

Yusran Fauzi.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah menanti Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna melaksanakan uji kompetensi bagi seluruh pejabat eselon II. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.

Menurut Sekda, uji kompetensi ini akan menyasar seluruh pejabat eselon II yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta kelayakan para pejabat tersebut dalam menduduki jabatan strategis yang saat ini mereka emban.

"Uji kompetensi ini penting agar kita bisa memastikan bahwa pejabat eselon II yang memimpin OPD memiliki kemampuan dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Apakah mereka masih layak atau perlu dilakukan penyegaran," jelas Sekda.

BACA JUGA:Raperda Adminduk Demi Tertib Administrasi di Rejang Lebong

BACA JUGA:IAIN Curup Fokus Tingkatkan Mutu Akademik dan SDM

Ia menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan dilakukan segera setelah Pertek dari BKN diterbitkan. Hasil dari uji kompetensi ini nantinya juga akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan rotasi atau mutasi jabatan di tingkat eselon II.

"Ya hasil uji kom itu nanti akan jadi dasar Pemkab untuk tetap mempertahankan pejabat di posisinya atau nanti ada rotasi," ujar Sekda.

Pemkab Rejang Lebong berharap dengan evaluasi tersebut, kinerja birokrasi di daerah bisa lebih optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan