Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemprov Bengkulu Bantah Isu Tunggakan Pajak Mobnas Gubernur, Penyebar Hoaks Akan Dilaporkan

--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membantah tegas informasi yang beredar di media sosial TikTok mengenai dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas Gubernur Bengkulu dengan nomor polisi BD 1. Pemprov memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, usai berkoordinasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 26 Juli 2025.

“Kami telah meminta penjelasan resmi dari Bapenda, dan hasilnya jelas bahwa informasi mengenai tunggakan pajak mobil dinas Gubernur tidak sesuai fakta. Pembayaran pajak sudah dilunasi pada 23 Juli 2025,” ungkap Mif.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas penyebaran informasi palsu tersebut. Akun TikTok yang pertama kali mengunggah video hoaks akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Langkah serupa juga akan diambil terhadap akun-akun lain yang ikut menyebarkan konten bernada provokatif.

“Kami akan tindaklanjuti secara hukum dengan melaporkan akun penyebar hoaks ini ke KOMDIGI. Ini penting agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang menyesatkan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, turut memberikan penjelasan. Ia menyebut kendaraan dinas gubernur jenis Toyota Land Cruiser dengan pelat BD 1 telah membayar kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Faktanya, pajak kendaraan tersebut telah lunas pada 23 Juli 2025. Masa berlaku PKB hingga 2026 dan STNK-nya aktif hingga 2029. Jadi, tudingan di media sosial itu sama sekali tidak benar,” jelas Hadianto.

Sebelumnya, akun TikTok bernama Vox Populi mengunggah video yang menyebutkan bahwa kendaraan dinas Gubernur Bengkulu menunggak pajak. Video tersebut viral dan dinilai provokatif karena tidak berdasarkan data resmi dari instansi berwenang.

Menanggapi isu ini, Pemprov Bengkulu mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat, bebas hoaks, dan sarat informasi yang valid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan