Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

RAPBD Perubahan Tahun 2025 Disahkan jadi Perda

Juliansyah Yayan.--

BACAKORANCURUP.COM - Rencananya pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan melangsungkan Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025.

Pengesahan Raperda menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 ini setelah dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong.  

“Insaallah jika tidak ada halangan besok (red, hari ini) kita sahkan, sesuai dengan tenggat waktu yang kita targetkan,” sampai Ketua DPRD RL Juliansyah Yayan, kemarin.

Adapun pengesahan sendiri lewat paripurna pendangan akhir fraksi - fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong, yang akan memuat catatan evaluasi dan solusi terhadap kinerja Pemda Rejang Lebong dan jajarannya, dan terhadap keuangan daerah.  

BACA JUGA:Pengumuman Direktur AKREL Terpilih Tunggu SK Kemdiktisaintek

BACA JUGA:Ujian PMB Jalur Mandiri

“Di mana saat ini masing - masing fraksi sedang memuat catatan pandangan akhir fraksi,” terangnya.  

Adapun pihaknya menyebutkan jika pengesahan  sendiri dengan defisit anggaran nol rupiah. Di mana pihaknya telah memformulasi penekanan defisit anggaran yang ada di RAPBD Perubahan tahun 2025.  

“Insaallah defisit kita nol rupiah, dan kita telah upayakan defisit nol rupiah,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan