200 Ribu Penerima Bansos Dicabut Haknya Karena Terlibat Judi Online!
ist Ilustrasi Bansos.--
BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Sosial memutus pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada 200 ribu orang penerima. Saifullah Yusuf alias Gus Ipul selaku Menteri Sosial (Mensos) menyampaikan bahwa pihaknya kini telah menemukan lebih dari 600 ribu penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang telibat Judi Online (Judol).
Data tersebut didapat dari kolaborasi dengan Pusat Pelapor dan Analisis Transaksi Kerja (PPATK) dan pemerintah juga meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk mengecek rekening penerima Bansos.
“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima Bansos ini juga ikut bermain Judol. Dari 600 ribu itu sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri Bansos lagi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.
"Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima Bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan. Kita beratkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol,” jelasnya.
Adapun pihaknya saat ini tengah menelusuri 300 ribu orang yang namanya teridikasi dan jika benar, mereka akan dikeluarkan dari daftar.
“Kalau nanti terbukti, tidak akan kita kirim bansos lagi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah bisa saja memutus penyaluran bantuan kepada pihak yang memiliki data rekening tidak wajar.
"Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima Bansos saldonya Rp5 juta itu kan anomali. Nah ini kita akan periksa lebih lanjut. Karena Bansos ini semua jelas peruntukannya. Jadi tidak mungkin ini bisa disimpan lebih dari 3 bulan," ujar Gus Ipul.
"Dan kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak penerima Bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak," tambahnya.