Rejang Lebong Raih Kucuran 2.500 Dosis Vaksin PMK dari Pemprov
ist Ilustrasi vaksin PMK.--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menyalurkan sebanyak 13.900 dosis vaksin pencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak. Adapun untuk Rejang dari sebanyak 13.900 vaksin tersebut mendapat kucuran vaksin sebanyak 2.500 dosis.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, Indah Permatasari, kepada wartawan.
"Untuk jumlahnya sebanyak 13.900 dosis vaksin PMK, yang disalurkan ke berbagai daerah di Provinsi Bengkulu termasuk Rejang Lebong," sampainya.
Adapun untuk diketahui, vaksin tersebut bantuan dari Pemerintah RI dengan tujuan agar bisa disalurkan keenam daerah yang diprioritaskan. Karena, kasus PMK yang masih aktif tinggi dan tingginya populasi ternak.
BACA JUGA:Mantan Kades Air Kati Kecamatan PUT Didakwa Rugikan Negara Rp 523 Juta, DD/ADD Dipakai untuk Judol
BACA JUGA:217 Catatan Ditemukan, Verifikasi Ulang PPPK Tahap 1 Rejang Lebong Masuki Tahap Lanjutan
Ia menyebutkan, hanya enam daerah yang menerima termasuk Rejang Lebong, karena jumlah populasi, serta tingginya angka kasus PMK ini di daerah tersebut. Jadi pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin ke enam daerah itu.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, keenam kabupaten di Provinsi Bengkulu tersebut saat ini kasus penyebaran PMK masih tinggi. Untuk itu, Disnaskerwan terus melakukan koordinasi dengn pemerintah pusat untuk menambah kuota vaksin jika diperlukan. Karena, hingga akhir Juli 2025 kasus PMK di Provinsi Bengkulu mencapai 563 ekor hewan ternak jenis Sapi dan Kerbau yang terinfeksi.
"Daerah lainnya seperti di Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, di Kabupaten Lebong, dan kota juga akan mendapatkan bantuan vaksin PMK," pungkasnya.
Untuk diketahui daerah yang menerima alokasi vaksin PMK tersebut, diantaranya Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 3.000 dosis, Kabupaten Bengkulu Selatan 2.900 dosis, di Kabupaten Rejang Lebong 2.500 dosis, di Kabupaten Mukomuko sebanyak 2.500 dosis, di Kabupaten Bengkulu Utara 2.000 dosis dan di Kabupaten Kepahiang 1.000 dosis.