Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Ratusan Warga Binaan Lapas kelas IIA Curup dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Remisi Bebas

Pemberian SK Remisi kepada perwakilan warga binaan lapas kelas IIA Curup -Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).

Dari jumlah tersebut, enam orang mendapatkan remisi bebas, dengan rincian empat orang langsung bebas dan dua orang lainnya masih harus menjalani hukuman subsider.

Tercatat juga sebanyak 482 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa serta 436 Orang mendapatkan Remisi Umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup David Rosehan, A.Md.IP., S.H. , menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. 

BACA JUGA:Aplikasi Haji Pintar, Solusi untuk Daftar Haji Secara Online

BACA JUGA:Semester 1 Realisasi PAD Baru 33 Persen

“Hari ini sebanyak 482 orang mendapatkan remisi dasawarsa, serta 436 Orang mendapatkan Remisi Umum dan enam orang memperoleh remisi bebas Dari enam itu, empat orang langsung bisa pulang, sementara dua lainnya masih menjalani subsider,” katanya.

Adapun prosesi penyerahan remisi dilakukan di Lapangan Dwi Tunggal Curup, seusai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, S.E., M.AP, secara langsung menyerahkan SK remisi kepada tiga orang perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, serta berharap mereka dapat menjadikan momentum ini sebagai langkah untuk memperbaiki diri.

“Remisi ini bukan hanya hadiah dari pemerintah, melainkan penghargaan atas usaha dan perubahan yang sudah dilakukan. Semoga yang langsung bebas dapat kembali ke masyarakat dengan baik, dan yang masih menjalani masa pidana bisa terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Fikri.

Acara pemberian remisi ini berlangsung khidmat dengan disaksikan jajaran Forkopimda serta Kepala Lembaga pemasyarakatan Curup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan