180 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Rejang Lebong, Dinkes Pastikan Stok Vaksin Aman
Dinas kesehatan kabupaten Rejang Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat sebanyak 180 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Meski jumlahnya cukup tinggi, Dinkes menegaskan belum ditemukan adanya kasus rabies yang positif menyerang manusia.
Plt Kepala Dinkes Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman menyampaikan, seluruh kasus tersebut telah mendapat penanganan medis di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
Para korban, kata Asep, langsung diberikan vaksin antirabies (VAR) sebagai langkah pencegahan.
“Semua gigitan, terutama dari anjing liar, ditangani sesuai prosedur. Vaksin antirabies tersedia dan stoknya aman,” ujar Asep.
BACA JUGA:Santri Berprestasi di Yayasan Baitul Makmur Curup Diberikan Penghargaan
BACA JUGA:Soal Keracunan Pelajar di Lebong, Ini Kata Loka BPOM Rejang Lebong
Berdasarkan data Dinkes, jumlah kasus mengalami fluktuasi tiap bulan. Pada Januari tercatat 26 kasus, Februari 27 kasus, Maret 16 kasus, April 25 kasus, Mei 24 kasus, Juni 30 kasus, dan Juli sebanyak 32 kasus. Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Bermani Ulu, Curup, dan Curup Tengah.
Asep menjelaskan, sebagian besar gigitan berasal dari hewan peliharaan, terutama anjing, kucing, serta kera. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, menjaga hewan peliharaan dengan baik, serta tidak membiarkannya berkeliaran bebas.
“Segera lakukan pemeriksaan medis jika digigit hewan yang berpotensi menularkan rabies. Jangan ditunda agar penanganan cepat dilakukan,” imbaunya