KPK Lelang Aset Rampasan Koruptor Tanggal 17 September Ini
ist Lelang KPK.--
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang eksekusi barang rampasan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Lelang ini akan digelar secara daring melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Rabu, 17 September 2025.
Sebelum pelaksanaan, masyarakat diberi kesempatan melakukan aanwijzing (melihat langsung objek lelang) pada Kamis (11/9) pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur.
Untuk informasi tambahan, calon peserta bisa menghubungi jaksa KPK yaitu Leo Manalu (0811603665), Aryaguna (081350115709 / 087883360290) dan Anggiat Sautma (082217100992)
Apa Saja Barang Rampasan yang Dilelang?
Objek lelang kali ini cukup beragam, mulai dari aset besar hingga barang elektronik:
Tanah & bangunan di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, dan Bali
Unit apartemen & rumah susun di Jabodetabek
Kendaraan bermotor
Perhiasan emas
Barang elektronik: gawai, laptop, hingga perangkat forensik
Nilai limit bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan miliar rupiah, tergantung jenis objek dan lokasinya.
Mekanisme Lelang
Lelang dilakukan dengan sistem closed bidding melalui situs resmi www.lelang.go.id.
Syarat penting bagi peserta: