Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Rejang Lebong Pasang PJU Baru di Jalur Utama Kota, Anggaran Capai Rp1,8 Miliar

PJU di jalan perkotaan di Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2025 ini menjadwalkan pembangunan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di jalur utama perkotaan.

Pemasangan dilakukan secara bertahap mulai dari simpang lampu merah Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan hingga simpang lampu merah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, H. Rahmad Suryadi, S.Sos., M.M., menyebutkan pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 miliar dari APBD murni 2025 untuk tahap awal.

Anggaran tersebut digunakan untuk pemasangan 75 tiang dengan total 150 unit lampu, dimulai dari simpang Air Putih Baru hingga simpang depan Pasar Bang Mego, Kelurahan Pasar Tengah.

BACA JUGA:PMI Rejang Lebong Giatkan Donor Darah Keliling untuk Penuhi Kebutuhan Pasien

BACA JUGA:Pemdes Suban Ayam Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan TBC

Tahap berikutnya akan dilanjutkan melalui APBD Perubahan 2025 dengan usulan tambahan Rp700 juta. Jika disetujui, dana itu akan dipakai untuk pemasangan 38 tiang dengan 75 unit lampu, yang membentang dari simpang depan Kodim 0409 Rejang Lebong di Kelurahan Kepala Siring hingga simpang Sukaraja.

“Jumlah tiang dan lampu menyesuaikan ketersediaan anggaran yang disetujui nantinya,” terang Rahmad Suryadi.

Selain pembangunan, Dishub juga menyiapkan program pemeliharaan. Usulan perbaikan PJU yang rusak di depan rumah warga tengah didata agar bisa segera diakomodir.

Sementara itu, Kepala BPKD Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Oki Mahendra, SH, menjelaskan bahwa pengadaan PJU merupakan kewajiban yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya, dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penggunaan tenaga listrik.

“Tahun ini target PBJT listrik sebesar Rp10,5 miliar, namun hingga 4 September realisasinya baru Rp6,1 miliar atau sekitar 58 persen. Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, 10 persen dari penerimaan tersebut wajib dialokasikan untuk penyediaan dan perawatan PJU,” jelas Oki.

Dengan adanya program ini, Pemkab berharap penerangan di jalur perkotaan semakin optimal sehingga mendukung kenyamanan, keamanan, sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan