Mutasi Kepsek di Rejang Lebong Bakal Berlanjut, 54 Jabatan Segera Diisi
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Mutasi kepala sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tidak berhenti pada tahap pertama saja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bakal melanjutkan proses rotasi sekaligus pengisian jabatan yang masih kosong.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Effendi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 54 jabatan kepala sekolah yang belum terisi dan sementara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA:Pimpin Apel Bersama, Ini Pesan Sekda Untuk ASN
BACA JUGA:Erick Thohir Ditunjuk Presiden jadi Menpora, Djamari Chaniago Jabat Menkopolkam
Untuk itu, pihaknya telah membuka pendaftaran bagi para guru yang berminat menjadi kepala sekolah melalui mekanisme Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PNM).
“Saat ini sudah ada sekitar kurang lebih 40 data guru yang mendaftar dan sudah masuk ke bagian PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan Mungkin bisa jadi akan bertambah . Selanjutnya, data tersebut akan diinput ke dalam sistem milik Kemendikbudristek,” jelas Zakaria, Selasa (17/9).
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi melalui Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Pasang PJU Baru di Jalur Utama Kota, Anggaran Capai Rp1,8 Miliar
BACA JUGA:PMI Rejang Lebong Giatkan Donor Darah Keliling untuk Penuhi Kebutuhan Pasien
Jika proses tersebut berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun substantif, maka pengisian jabatan kepala sekolah definitif akan segera dilakukan.
“Semua proses sekarang berbasis sistem Kemendikbudristek. Jadi tidak bisa lagi dilakukan secara manual atau langsung. Insyaallah dalam waktu dekat, 54 kepala sekolah yang saat ini masih dijabat Plt akan segera digantikan dengan pejabat definitif,” tegasnya.
Dengan adanya pengisian jabatan ini, diharapkan roda organisasi sekolah dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.