Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Ada Indikasi Eksploitasi Gepeng di Rejang Lebong, Dinsos Gencarkan Razia

Lince Malini,SP, Plt Kepala Dinas sosial Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong terus menggencarkan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terus saja berkeliaran. Disampaikan Plt Kepala Dinsos Rejang Lebong, Lince Malini, SP pihaknya berkomitmen menertibkan sekaligus merehabilitasi para gepeng yang terjaring operasi.

“Razia ini akan terus kita lakukan. Bukan hanya penertiban, tetapi juga rehabilitasi agar mereka tidak kembali turun ke jalan,” ujar Lince, Senin (22/9).

BACA JUGA:Meski Ada Penambahan, Masyarakat Rejang Lebong Masih Sulit Dapat Gas Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kuasa Hukum Eks Direktur RSUD Curup Pasca Ditetapkan jadi Tersangka

Sebelumnya, Dinsos berhasil menjaring sembilan anak yang menjadi gepeng dalam operasi beberapa waktu lalu. Kesembilan anak tersebut telah menjalani pembinaan di kantor Dinsos dan kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Para orang tua juga mendapat edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami bahkan menemukan indikasi adanya orang tua yang mengeksploitasi anaknya untuk mengemis. Terhadap hal ini, sudah kami berikan teguran keras,” tegas Lince.

Ke depan, Dinsos berencana merazia gepeng dewasa. Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar gepeng yang beroperasi di Rejang Lebong bukan warga setempat. Mereka diketahui menginap di salah satu penginapan di kawasan Hotel Garuda.

BACA JUGA:Angka Stunting di Rejang Lebong Turun, Tapi Prevalensi Masih Tinggi

BACA JUGA:Dinsos Rejang Lebong Gelar Rehabilitasi Anak Gelandangan dan Pengemis

Saat ini, Dinsos bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyelidiki dugaan adanya jaringan terorganisir di balik aktivitas gepeng tersebut.

Jika terbukti, kasus ini akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori eksploitasi dan perdagangan orang.

“Apabila ada bukti kuat, tentu akan kami tindaklanjuti bersama aparat hukum. Untuk gelar operasi berikutnya, akan kami informasikan setelah tim selesai dibentuk,” jelasnya.

Dinsos juga menegaskan bahwa gepeng yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani pembinaan. Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran gepeng serta melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi yang merugikan masa depan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan