Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Polres Rejang Lebong Berhasil Ciduk Dua Pelaku Curas di Curup Utara

Satreskrim Polres Rejang Lebong Saat berhasil menangkap 2 pelaku curas di Curup Utara.-Ist/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan bandit ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Musang Nala 2025. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir Melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S. Simanjuntak menyampaikan bahwa Peristiwa terjadi sekitar pukul 0

1.00 WIB, ketika korban bersama temannya mengalami kerusakan sepeda motor di jalan lintas Curup–Lebong. “Saat menunggu bantuan adiknya yang datang dengan sepeda motor Honda Beat bernopol BD 6387 GG, korban dihampiri seorang pria tak dikenal yang meminta diantar ke arah Desa Pahlawan,” ungkap Sinar. 

BACA JUGA:Nekat Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda, Ini Kata Kasatpol PP

BACA JUGA:Banyak Toko Tutup, Pengelola Pasar Klaim Kondisi Bang Mego Aman

Namun, dalam perjalanan, pelaku justru meminta korban berhenti di depan sebuah rumah. Seketika pelaku berusaha merampas motor korban.

Bersamaan dengan itu, muncul pelaku lain sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah korban. Karena takut, korban pun menyerahkan sepeda motornya kepada kedua pelaku yang langsung kabur membawa motor senilai sekitar Rp8 juta tersebut. 

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Unit Pidum menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, dan mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial SF (29), warga Desa Pahlawan tanpa melakukan perlawanan saat ditangkap. 

BACA JUGA:Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi RSUD Curup, Ada Potensi Tersangka Baru

BACA JUGA:Oplos Pertalite Warga Talang Rimbo Lama Diringkus Polda

Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan rekannya berinisial MM (23), warga Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Tengah. MM berhasil ditangkap di sebuah kos di Kelurahan Sukowati, Kecamatan Curup, tanpa perlawanan. 

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mencatat bahwa SF merupakan residivis kasus narkotika,” lanjutnya 

Dalam aksi curas ini, MM berperan sebagai orang yang berpura-pura minta tolong kepada korban, sementara SF bertugas mengacungkan senjata tajam untuk menakuti korban. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan