Pemkab Minta OPD di Rejang Lebong Percepat Input Data MCSP
Kantor Pemda Rejang Lebong. -Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menekan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan proses input data ke aplikasi Monitoring, Controlling, Surveilance, for Prevention(MCSP).
Langkah ini dilakukan guna memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj Sekdakab) Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya memberikan target waktu satu bulan setengah bagi seluruh OPD untuk menuntaskan proses input MCSP.
Menurutnya, hingga saat ini capaian input data baru mencapai sekitar 20 persen, padahal saat ini sudah memasuki triwulan akhir tahun 2025.
“Kita menargetkan dalam waktu satu bulan setengah ini seluruh OPD sudah selesai melakukan input ke MCSP. Saat ini baru sekitar 20 persen OPD yang melakukan input. Mengingat sudah triwulan akhir, capaian kita harus melampaui angka tahun lalu, yakni 76 persen,” ujar Elva Mardiana saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).
BACA JUGA:Ini Penjelsan DPUPR Rejang Lebong Terkait Adanya ASN Tewas Tergantung
BACA JUGA:Tak Hanya Enak, Melinjo Ternyata Menyimpan Khasiat Luar Biasa bagi Tubuh !
Elva menjelaskan, pihaknya telah memanggil seluruh OPD beserta operator yang menangani input data MCSP untuk membahas kendala dan mempercepat penyelesaiannya. Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa masih ada beberapa permasalahan teknis di lapangan.
“Selama ini ada data atau indikator yang sebenarnya sudah dibuat namun belum diunggah. Ada juga yang masih dalam proses, ada yang sudah diunggah tapi terlambat, dan bahkan ada yang belum sama sekali,” terangnya.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai target, Pemkab Rejang Lebong akan memantau perkembangan setiap minggunya. “Pada minggu pertama ini, kita berikan kesempatan kepada OPD untuk segera mengunggah datanya. Namun, jika sampai minggu kedua belum ada progres, maka akan diberikan surat teguran resmi kepada OPD yang belum melakukan upload,” tegas Elva.
Ia menambahkan, mengingat waktu yang sudah mendekati akhir tahun, seluruh OPD diminta tidak lagi menunda pekerjaan dan segera menyelesaikan input data secara optimal. “Ini sudah menjelang akhir tahun, jadi tidak boleh lagi ada penundaan. Semua harus bergerak cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elva juga mengingatkan bahwa seluruh dokumen yang diunggah ke portal MCSP harus dicermati ulang dan disesuaikan dengan pedoman terbaru agar hasil pelaporan lebih akurat dan terukur.
“Kami minta setiap OPD memastikan data yang diunggah sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kinerja pemerintah daerah bisa tercatat secara optimal dan memperkuat akuntabilitas serta integritas penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mendorong percepatan kinerja OPD sekaligus memastikan bahwa seluruh data strategis pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan baik di sistem MCSP sebelum tahun anggaran berakhir.