9 Balita Jadi Korban Keracunan MBG di Tasikmalaya, Ini Kata BGN
Ilustrasi MBG.--
BACAKORANCURUP.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah laporan media yang menyebutkan sembilan balita di dua Posyandu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban keracunan mendadak setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin 13 Oktober 2025. Menurut hasil Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, balita yang mengalami gejala mual dan muntah tersebut mengonsumsi makanan jauh melewati batas waktu aman konsumsi setelah didistribusikan dari Sentra Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG).
Ternyata, 9 orang balita penerima manfaat dari dua posyandu mengkonsumsi MBG antara pukul 16.00 sampai 17.00 WIB.
“Jadi, jauh di luar batas 'best before' atau 'best by' yang sudah diinformasikan sebelumnya,” kata Karimah, dalam keterangannya, Kamis 16 Oktober 2025.
Sementara di dua titik Posyandu lainnya maupun di sekolah-sekolah penerima MBG tidak ada insiden sama sekali.
Karena merasa mual dan muntah, orang tua mereka kemudian membawa dan memeriksakan anak-anak balita mereka ke bidan desa setempat, sekitar pukul 18.30-19.30 malam itu juga. Oleh bidan desa, mereka diberi obat antimuntah, dan kemudian pulang.
Dalam klarifikasi resminya, BGN memaparkan kronologi insiden yang terjadi di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya:
• Pukul 10.00 – 11.00 WIB: Makanan MBG didistribusikan dari dapur SPPG. Menu hari itu mencakup protein seperti ayam suwir bumbu kecap dan susu UHT.
• Pukul 16.00 – 17.00 WIB: Sembilan balita baru mengonsumsi jatah MBG mereka. Artinya, terdapat jeda waktu lebih dari lima jam antara makanan siap saji tersebut diterima dan dimakan.
• Malam Hari: Balita mulai menunjukkan gejala mual dan muntah dan dibawa ke bidan desa. Mereka segera pulih setelah diberi penanganan medis.
Karimah Muhammad menegaskan bahwa jeda waktu yang terlalu lama ini menjadi faktor utama pemicu gangguan kesehatan.
Makanan siap saji, terutama yang mengandung protein hewani dan susu, sangat rentan terhadap pertumbuhan bakteri jika disimpan dalam suhu ruang yang terlalu lama, melebihi batas waktu aman konsumsi.
"Ini bukan keracunan yang terjadi saat itu juga, karena di titik distribusi lain dengan menu dan jadwal yang sama tidak ada laporan kasus. Masalahnya adalah makanan ini dikonsumsi 5-6 jam setelah didistribusikan," jelas Karimah.
BGN menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keamanan pangan tidak hanya bergantung pada higienitas dapur (SPPG), tetapi juga pada manajemen distribusi dan konsumsi oleh penerima manfaat.
Saat ini, Dinas Kesehatan setempat telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak ada kontaminasi sejak awal.