143 Rumah Tak Layak Huni di Curup Program BSRS
Bupati dan Wakil Bupati saat meninjau langsung bedah rumah.-Razik/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), Pemkab tahun ini melakukan bedah terhadap 143 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kecamatan di wilayah tersebut.
Program ini menjadi bentuk nyata dari upaya Pemkab Rejang Lebong di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P. dan Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si. dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan memberikan hunian yang lebih layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, mengatakan bahwa seluruh kegiatan fisik telah berjalan di lapangan sejak Agustus lalu.
“Dari 143 unit rumah yang menjadi sasaran, hampir seluruhnya sudah dalam tahap pengerjaan. Ada yang sudah naik dinding, sebagian lagi sudah tahap atap. Semua material juga sudah terdistribusi ke masing-masing lokasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Viral Pelajar Asal Empat Lawang Jadi Korban Begal Usai Mendaki di Bukit Kaba Curup
BACA JUGA:Eks Bendahara RS An Nissa Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penggelapan Rp 516 Juta
Luhur menjelaskan, total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 2,86 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Hunian yang dibangun mengusung konsep rumah sederhana tipe 36 (6×6 meter) yang dilengkapi dengan kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kamar mandi dan WC. “Kami menargetkan semua pembangunan bisa rampung pada akhir November agar masyarakat dapat segera menempatinya,” tambah Luhur.
Program BSRS ini juga menyasar penerima bantuan tahun sebelumnya yang sempat tertunda karena kendala teknis. “Masih ada beberapa bantuan dari tahun lalu yang belum terealisasi. Tahun ini kami pastikan tuntas agar tidak menumpuk lagi di tahun depan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Janji Pelantikan Tak Kunjung Terwujud, Ratusan Calon PPPK Rejang Lebong Resah
Lebih lanjut, Dinas PUPR Rejang Lebong juga telah mengusulkan tambahan 220 unit rumah untuk program tahun 2026 mendatang. Usulan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki kualitas permukiman warga.
“Selama ini program masih murni dari APBD. Kami juga sedang menjajaki peluang agar ke depan bisa mendapat dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau sumber pembiayaan lain,” jelas Luhur.