Wabup: Pelantikan 60 Pejabat Baru untuk Perkuat Kinerja Daerah Rejang Lebong
Mutasi Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menggerakkan roda birokrasi melalui pelantikan pejabat dalam gerbong mutasi tahap II. Adapun sebanyak 60 pejabat struktural dan fungsional resmi menempati posisi baru dalam upacara pelantikan yang digelar di Ruang Pola Setda Rejang Lebong, Selasa (4/11).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., dan dihadiri sejumlah kepala OPD, camat, serta pejabat pemerintah daerah lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Pendapatan Pajak Kendaraan di Curup Tembus Rp14 Miliar, Masih Berpeluang Naik Hingga Akhir Tahun
Dari total pejabat yang dilantik, terdiri atas 26 pejabat eselon III (administrator), 30 pejabat eselon IV (pengawas), serta 4 pejabat fungsional dan 1 pejabat pelaksana. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memberi suasana kerja baru dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan proses yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Menurutnya, pergantian posisi bukan semata-mata formalitas, melainkan bagian dari upaya penyegaran dan pembinaan karier ASN agar terus produktif dan adaptif terhadap perubahan.
“Setiap pejabat memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Hendri Praja dalam sambutannya.
BACA JUGA:45 Honorer Satpol PP di Rejang Lebong Dirumahkan
BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Fokuskan Pembangunan Empat SPPG di Daerah Terpencil
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih memproses sejumlah posisi yang belum terisi secara definitif. Jabatan yang masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) akan segera diisi melalui tahapan administrasi dan evaluasi lanjutan.
“Mutasi tahap II ini menjadi kelanjutan dari agenda penataan birokrasi yang dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Rejang Lebong sepanjang tahun 2025. Dengan adanya penyegaran di level pejabat eselon, pemerintah berharap roda organisasi dapat bergerak lebih dinamis dan profesional,” tutupnya