Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Mutasi Pejabat Eselon di Rejang Lebong Berlanjut, Jilid Ketiga Segera Dilaksanakan

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Rejang Lebong Beberapa Waktu-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih akan terus bergulir.

Setelah dua tahap sebelumnya menempatkan puluhan pejabat dalam posisi baru, kini pemerintah daerah kembali menyiapkan mutasi jilid ketiga yang disebut-sebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada mutasi jilid I dan II, sebanyak 79 pejabat dari eselon II, III, dan IV telah dimutasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi pemerintahan serta upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si, membenarkan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan masih terus berlangsung. Ia menyebutkan, mutasi tahap ketiga ini merupakan bagian dari kelanjutan penyusunan struktur organisasi agar seluruh posisi strategis di pemerintahan daerah dapat terisi secara definitif.

BACA JUGA:Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota Termuda New York

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Kesambe Baru Ajukan Banding atas Vonis Mati

“Prosesnya masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan bagi pejabat yang belum definitif akan segera kita definitif kan. Semua sedang diproses sesuai mekanisme,” ujar Hendri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, fungsional, dan struktural yang hingga kini masih dijabat secara sementara.

“Insyaallah tahun ini beberapa kepala dinas yang belum definitif akan segera didefinitifkan,” jelas Erwan. “Namun tentu harus melalui mekanisme job fit dan seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait jadwal pelaksanaan mutasi jilid ketiga ini,” tambahnya.

Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Selain untuk penyegaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat menempatkan pejabat yang berkompeten di posisi yang sesuai dengan keahliannya, sehingga mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Dengan demikian, dinamika birokrasi di Rejang Lebong masih akan terus berlanjut. Pemerintah daerah berharap, setiap rotasi jabatan dapat membawa semangat baru bagi ASN untuk bekerja lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan