PKL di Pusat Kota Curup Ditertibkan Secara Humanis
Plt Kepala Satpol-PP, Anton Sefrizal.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kembali turun ke lapangan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan pusat kota, tepatnya di sepanjang Jalan Sukowati hingga area depan GOR Curup, Kamis (6/11).
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya pedagang yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kesemrawutan, tetapi juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta arus lalu lintas di sekitar pusat kota.
Plt Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Safrizal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam aturan tersebut, kata Anton, setiap pedagang dilarang menggunakan fasilitas umum untuk berdagang.
BACA JUGA:DPMPTSP Rejang Lebong Hadirkan Gerai Imigrasi dan Sistem Perizinan Lebih Cepat
BACA JUGA:Pelaku Pembegalan di Curup Berhasil Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi lokasi berjualan harus sesuai dengan aturan. Trotoar dan badan jalan bukan tempat berjualan,” ujar Anton saat dikonfirmasi usai kegiatan penertiban.
Anton menjelaskan, penertiban kali ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Sebelum menurunkan lapak, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pedagang agar menertibkan dagangannya secara sukarela. Pendekatan seperti ini menurutnya lebih efektif untuk menghindari konflik di lapangan.
“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Sebagian besar pedagang juga kooperatif dan memahami bahwa tujuan kami adalah untuk menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anton menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik yang rawan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib ruang publik.
“Kami ingin menciptakan suasana kota yang rapi, nyaman, dan aman bagi semua pihak. Kalau lingkungan tertata dengan baik, aktivitas ekonomi pun bisa berjalan lancar,” tutur Anton.
Ke depan, Satpol PP berencana bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyiapkan lokasi khusus bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum. Pemerintah berharap keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan tata kota dapat terjaga dengan baik.