BPKP Bengkulu Lakukan Monitoring Program High Talent Class di Sekolah Unggul Garuda Rejang Lebong
Monitoring yang dilakukan oleh PHTC BPKP Provinsi Bengkulu.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Pelaksanaan Program High Talent Class (PHTC) di Sekolah Unggul Garuda kembali mendapat perhatian serius dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Pada Jumat (14/11), tim BPKP diterjunkan ke lokasi kegiatan pendidikan yang berada di Eks Balai Diklat BPKSDM, Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Monitoring ini merupakan rangkaian pengawasan yang dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Perpres Nomor 2 Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari fokus pengawasan BPKP pada sektor pendidikan di triwulan IV tahun 2025.
Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Sugimulyo, memimpin langsung proses monitoring. Ia turun bersama Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Darhilman, serta anggota tim, Fransiskus Xaverius Sinaga.
Selama berada di lokasi, mereka turut didampingi Kabid Aset BPKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto, S.Sos, dan Kabid Litbang Bappeda, Wilujeng Sriwahyuni, S.T., beserta jajaran.
BACA JUGA:Belasan Siswa SD di Rejang Lebong Terinfeksi Cacing Usus, Dinkes Turun Tangan
BACA JUGA:Ini Motif Ayah Kandung Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas
Menurut Sugimulyo, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan Program PHTC memenuhi standar. Pemeriksaan difokuskan pada kejelasan penggunaan aset daerah yang menunjang kegiatan operasional sekolah unggulan tersebut.
“Kami mengecek seluruh aset daerah yang dipergunakan untuk sekolah ini, baik tanah, bangunan, maupun fasilitas pendukung lain. Semua harus dalam kondisi aman dan tidak ada permasalahan administrasi,” ujarnya.
Selain pemeriksaan dokumen aset, tim BPKP juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan. Mereka memastikan aspek lingkungan, kontur tanah, dan lokasi fisik sekolah sesuai dengan persyaratan program pendidikan unggulan nasional.
“Kami harus memastikan fasilitas yang dipakai benar-benar layak dan mendukung keberlangsungan Program PHTC,” sambungnya.
Di sisi lain, Bupati Rejang Lebong H.M Fikri, SE, MAP menjelaskan bahwa seluruh persyaratan teknis pembangunan SMA Unggul Garuda telah dikirimkan ke Kemendikdikti. Termasuk di dalamnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah ditandatangani Pemkab Rejang Lebong.
“Dokumen teknis sudah berada di Kemendikdikti, dan NPHD telah rampung. Kini kita tinggal menunggu tahapan lanjutan dari Kemendikti Saintek. Insya Allah pembangunan dimulai awal 2026,” kata Bupati.
Ia menegaskan bahwa monitoring dari BPKP merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa aset yang akan dihibahkan kepada pemerintah pusat berada dalam status clear and clean, baik secara administrasi maupun fisik.