Masyarakat Diingatkan Ikuti Tata Tertib Saat Berkendara, Marak Laka Lantas

Iptu Bole Susanja MSi--


Iptu Bole Susanja MSi--

KEPAHIANG, CE - Maraknya kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Membuat pihak Polres Kepahiang harus bekerja ekstra di lapangan. Karena nya untuk meminimalisir angka Laka yang terjadi, Polres Kepahiang Polda Bengkulu terus mengingatkan agar masyarakat Kepahiang untuk berhati-hati saat berkendara.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja SSos mengatakan, selain memberikan imbauan pihaknya juga akan terus melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat di Kepahiang. Hal itu guna meminimalisir angka Laka Lantas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kepahiang.

"Kita akan terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Kita berharap angka Laka Lantas di Kepahiang tidak bertambah lagi, ujar Kasat.

Diinformasikan Kasat, terkait sejumlah kerugian berupa materil dan terancam kehilangan nyawa yang dialami pengendara. Ternyata ada kerugian lain yang bisa dialami oleh para korban kecelakaan. Yakni tidak akan diberikan santunan oleh Jasa Raharja. Dimana dijelaskan Kasat, ada 6 kategori korban kecelakaan yang sama sekali tidak akan mendapatkan santunan jasa raharja ini.

"Korban tidak akan mendapat santunan jika melanggar 6 kategori. Seperti jika Melawan Arus Lalu - Lintas, Berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi yang sah, Mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi atau tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan, Menerobos palang pintu perlintasan kereta api saat sinyal sudah berbunyi dan atau ada isyarat lain, Berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang dapat membahayakan Kamseltibcarlantas, dan Berkendara dengan kendaraan yang tidak terregistrasi atau tidak dilengkapi dengan surat tanda coba kendaraan bermotor," singkat Kasat. (CE3)

Tag
Share