Dinsos Targetkan Bebas ODGJ dan Pengemis
IST Tim Dinsos Kepahiang melakukan supervisi ke lapangan ODGJ di daerah tersebut.--
Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang tahun 2024 menargetkan daerah tersebut bebas dari orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) dan pengemis.
Kemudian ODGJ dan pengemis akan ditertibkan secara lebih maksimal.
Baik itu akan dilakukan evakuasi, maupun rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan dengan harapan bisa sembuh dan tidak berkeliaran lagi.
Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan MPd mengatakan, terkait dengan hal itu pihaknya akan berusaha untuk memastikan benar-benar Kepahiang bebas dari ODGJ serta pengemis.
BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat, Pabrik Rokok Serap Tenaga Lokal
BACA JUGA:PLN Berencana Bangun Pembangkit Listrik di Rejang Lebong, Disini Lokasinya!
Karena dari informasi di lapangan, baik ODGJ ataupun pengemis sangat meresahkan masyarakat, khususnya di sekitaran pusat kota Kepahiang.
"Tentu untuk mewujudkan Kepahiang bebas ODGJ dan pengemis, kita akan melakukan penertiban ODGJ dan pengemis yang berkeliaran," ucap Helmi.
Dijelaskannya, untuk tahap awal nanti pihaknya akan meminta masyarakat Kepahiang, agar lebih pro aktif melaporkan jika ada keluarganya ODGJ ataupun menjadi pengemis.
Dari laporan yang disampaikan itulah nanti akan dilakukan tindak lanjutnya.
BACA JUGA:Pabrik Rokok Bakal Ada di Rejang Lebong, Ini Merk dan Lokasinya!
BACA JUGA:BPK Masuk Rejang Lebong, Ini yang Harus Disiapkan OPD!
Jika memang warga Kepahiang, administrasi kependudukan lengkap, maka akan dilakukan rehabilitasi atau evakuasi.
"Jika ada warga Kepahiang yang ODGJ, maka akan dilakukan pengobatan dengan harapan bisa sembuh yang nantinya akan dibiayai melalui BPJS.