Penerima PKH Tembus 14.258 KPM
Penyerahan secara simbolis bantuan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat (KPM) beberapa waktu lalu.-Jon/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Jumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rejang Lebong mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun 2026. Hingga periode Januari–Maret, total penerima tercatat mencapai 14.258 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Ketua Tim PKH Kabupaten Rejang Lebong, Lian, menyebutkan bahwa angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya pada Oktober–Desember 2025 yang berada di kisaran 13.000 KPM.
“Kenaikan jumlah penerima ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Untuk tahap pertama penyaluran tahun 2026, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,07 miliar bagi Kabupaten Rejang Lebong. Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dalam empat tahap atau setiap triwulan.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima yang telah memiliki kartu PKH. Sementara itu, bagi KPM yang belum memiliki kartu, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Curup.
Besaran bantuan yang diterima pun bervariasi, tergantung komponen dalam keluarga penerima. Untuk sektor pendidikan, siswa tingkat SD menerima Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu per tahap. Sedangkan untuk komponen balita dan lanjut usia (lansia), masing-masing mendapatkan Rp600 ribu per tahap.
Selain PKH, sebagian penerima juga memperoleh bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial dapat mengusulkan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Proses pengusulan kini didukung oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Bantuan ini harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga. Jika disalahgunakan, bisa saja dihentikan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya jumlah penerima PKH, pemerintah berharap program ini mampu membantu masyarakat kurang mampu sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Rejang Lebong.