Dokumen LPPD Banyak Kurang

Kantor Pemda RL.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023, masih terdapat sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong banyak kekurangan dalam kelengkapan dokumennya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana SSTP melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Indra Praja kepada CE, Jumat 16 Februari

"Secara keseluruhan semua OPD sudah menyampaikan laporan LPPD nya ke kami Bagian Pemerintahan, cuma memang masih ada beberapa OPD yang secara kelengkapan dokumen itu belum lengkap," jelas dia.

Sehingga saat ini, lanjut dia, OPD-OPD yang masih belum melengkapi dokumen itu sedang dalam proses melengkapi dan memperbaiki dokumen yang masih terdapat kesalahan.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul di Sejumlah TPS Curup Selatan

BACA JUGA:Pelaksanaan Pemilu di RL Terpantau Aman

"Karena masih ada yang kurang itu mereka kami minta untuk segera melengkapi sesegera mungkin," ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila tahapan melengkapi dan perbaikan dokumen LPPD telah selesai dan lengkap sesuai dengan kerangka penyusunan yang diperlukan, tinggal nanti proses penginputan data dokumen itu ke aplikasi SILPPD Kemendagri. Setelah proses input tersebut selesai baru akan diperiksa oleh pihak Inspektorat.

"Jadi nanti setelah selesai upload ke SILPPD itu berkas manualnya diperiksa Inspektorat," beber dia.

Kemudian di dalam LPPD itu, kata dia, juga ada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang diolah oleh Bagian Organisasi.

"Infonya mereka juga sedang berproses perihal LKjIP itu," ucapnya.

Adapun untuk OPD-OPD yang sudah lengkap dokumen LPPD nya, tambah dia, sudah pihaknya lakukan penginputan secara bertahap ke SILPPD.

"OPD yang memang LPPD lengkap itu sudah guyur kami input dan upload ke sistem," tuturnya.

Pihaknya menginformasikan bahwa batas akhir penginputan dokumen LPPD di akhir bulan Maret mendatang. Sehingga dokumen itu harus dikejar sejak sekarang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan