Rekapitulasi Tingkat PPK Diundur

Ujang Maman--

Curupekspress.bacakoran.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diundur.

Dimana pelaksanaan yang semula akan digelar 17 Februari, diundur menjadi tanggal 18 Februari.

BACA JUGA:Pemilu Usai, Ini Pesan Bupati untuk Warganya!

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul di Sejumlah TPS Curup Selatan

"Untuk pelaksanaan rekapitulasi itu baru akan kita gelar 18 Februari," ujar Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos.

Pelaksanaannya diundur dari jadwal semula, menurut Ujang, karena ada yang belum siap.

"Sehingga kita jadwalkan ulang, dan pelaksanaannya kita laksanakan pada Minggu besok," tandasnya. 

 

Tag
Share