Dikbud Rejang Lebong Tunggu 2 Hal Ini untuk Realisasikan DAK!
Ilustrasi DAK--
Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mempersiapkan pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2023.
Dimana saat ini pihak Dikbud Rejang Lebong sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) dan juga SK dari Bupati untuk mengelola DAK tersebut yang akan digunakan untuk pembangunan dan perehaban sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang proses pengerjaan akan dimulai pada 21 Juni mendatang.
Adapun anggaran DAK tahun 2024 yakni sebesar Rp 19 Miliar.
Dengan rincian sebesar Rp 11 Miliar untuk SD sebanyak 9 sekolah, dan juga Rp 7 Miliar yang dianggarkan untuk SMP sebanyak 7 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:KBM Bulan Ramadhan, Jam Belajar di Rejang Lebong Berkurang Segini!
BACA JUGA:Ini Cara Dikbud Atasi Kekurangan Guru di Rejang Lebong!
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong, Rezza Pahlevi SH MM melalui pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DAK Bidang SMP tahun 2023, Richi Septian tahun mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum mempunyai SK Kepanitiaan untuk segera melaksanakan.
"Untuk melaksanakan kegiatan tersebut tentulah harus melaksanakan seluruh tahapan – tahapannya diantaranya yakni pada triwulan pertama yang sudah dimulai sejak Januari hingga Maret mendatang merupakan tahapan perencanaan,sedangkan tahapan kedua akan dilaksanakan pada akhir maret hingga Juni yakni pelaksanaan proses lelang proyek, setelah selesai proses pelelangan tersebut dilakukan, barulah pengerjaan proyek menggunakan DAK tersebut bisa dilaksanakan," ujar Richi.
Dikatakannya, untuk bisa melaksanakan suatu program tentulah harus disiapkan dengan matang, dan saat ini pihaknya masih menunggu SK dari Bupati Rejang Lebong serta Juknis DAK 2024 yang berdasarkan jadwal pelaksanaanya akan dimulai pada 21 Juni mendatang.
"Untuk sementara ini yang kita hanya kita ketahui bahwa anggaran DAK tahun ini meningkat sebesar satu milyar daripada tahun sebelumnya, yang mana anggarannya mencapai 19 Miliar rupiah, sedangkan mengenai sekolah penerima belum bisa kita sampaikan mengingat saat ini belum adanya SK dari Bupati mengenai pelaksanaan DAK tersebut, jadi belum adanya kapasitas kami untuk menyampaikannya," pungkasnya.