banner Dempo

Harga Jual Tanah di Kepahiang Capai Rp 2 Juta/Meter

ist Ilustrasi sertipikat.--

Curupekspress.bacakoran.co - Harga jual tanah kaplingan maupun lahan perkebunan di Kabupaten Kepahiang mulai mahal dan ditetapkan.

Harga tertinggi berada di wilayah Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang sebesar Rp 2 juta/meter. Sedangkan terkecil ada di Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu sebesar Rp 3.800/meter.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang, Euis Yeni Syarifah SH MM mengatakan, harga jual tanah dikawasan Kelurahan Pasar Kepahiang sebesar 2 juta setiap meter perseginya.

"Ada banyak faktor yang membuat harga jual tanah itu tinggi, mulai dari kepadatan jumlah penduduk hingga nilai pajaknya," ungkap Euis Yeni Syarifah dalam sosialisasi yang digelar BPN beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Dukung Pengelolaan Zakat, Kada Terbaik

Menurutnya, sementara nilai tanah terendah ada di Desa Talang Tige dengan harga lahan pemukiman hanya Rp 38.000 permeternya. Bahkan lahan perkebunan atau pertanian hanya Rp 3.800 permeternya.

"Kita sudah sosialisasi zonasi harga tanah, sehingga bisa menjadi acuan dalam menentukan kebijakan seperti perhitungan pajak tanah dan lainnya," tutur Eius.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr Hartono MPd menjelaskan, dengan adanya zonasi perhitungan nilai tanah bisa menjadi acuan dari pemerintah dalam menetapkan nilai objek pajak lahan. Sehingga masyarakat bisa membayar pajak sesuai dengan nilai lahannya.

"Tadi rapat rutin setiap tahunnya dengan BPN, untuk mengetahui nilai tanah di Kabupaten Kepahiang. Tertinggi ada di Kecamatan Kepahiang dan terkecil di Kecamatan Muara Kemumu," ungkap Sekda.

Menindak lanjuti hasil rapat dengan BPN, Hartono mengintruksikan, Camat hingga Kades agar bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita sosialisasi kepada masyarakat, ada camat, para kades lurah yang dapat menyampaikan secara langsung kepada masyarakat," tutup Hartono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan