DK Dianggarkan Rp 2,4 Miliar
ist Dana kelurahan.--
KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang pada tahun 2024 ini kembali mendapatkan kucuran Dana Kelurahan (DK) senilai Rp 2,4 Miliar. Dimana DK ini nantinya akan dibagikan merata kepada 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd membenarkan bahwa dana tersebut direalisasikan kembali oleh pemerintah pusat untuk kelurahan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Bahkan menurut Sekda, meskipun pada tahun sebelumnya sempat ditolak dan tidak terealisasi, besaran DK yang diberikan oleh pemerintah pusat ini tidak berkurang sedikitpun.
"Tahun ini kita dapat lagi (DK) dari pemerintah pusat, nilainya masih tetap sama yaitu Rp 2,4 M," ujar Sekda, Jumat 19 Januari 2024.
Sasaran penggunaan DK tahun 2024 ini lanjut Sekda, masih sama seperti tahun sebelumnya yakni untuk pembangunan atau renovasi, serta juga diperbolehkan untuk melakukan pemberdayaan SDM di kelurahan.
"Mekanismenya juga masih tetap sama, tidak berubah seperti yang tahun lalu. Saya kira para lurah kita sudah faham," lanjutnya.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti kapan DK ini akan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Hanya saja saat ini Pemkab Kepahiang mengintruksikan para lurah untuk tidak lagi menolak kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut.
"Realisasinya kita belum tahu kapan, hanya saja kita jangan sampai seperti tahun lalu (menolak DK)," demikian Sekda.