Dinsos Minta 156 Desa/Kelurahan Mutakhirkan DTKS

Kantor Dinsos Rejang Lebong.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Guna memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong kembali mengingatkan serta mengimbau kepada 156 desa dan kelurahan dalam 15 wilayah kecamatan di Rejang Lebong untuk dapat memverifikasi dan memvalidasi data tersebut lewat operator yang telah di Bimtek.

"Data DTKS ini harus terus di update atau di verval setiap bulannya, agar data itu bisa akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat kurang mampu yang ada di tiap desa dan kelurahan," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong, Anes Rahman SSos.

Oleh karena itu, seluruh desa/kelurahan mesti menggelar musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel) se Kabupaten Rejang Lebong usai supaya bisa diketahui warganya yang kurang mampu. Keakuratan data warga yang masih belum mampu itu bisa dipertanggung jawabkan.

BACA JUGA:'Coffe Trift' Belum Diperjualbelikan Meski Sudah Produksi, Begini Alasannya!

BACA JUGA:2 Pasangan Dibawah Umur Menikah, Alasannya Tidak Bisa Dihindari Karena Ini!

"Kami harap mutahir kan lagi data masyarakat kita yang kurang mampu tersebut. Pertimbangan secara selektif apakah  masih layak atau tidaknya," terangnya.

Menurut dia, apabila warga tersebut sudah tidak berhak lagi menerima bantuan maka dicoret dan jangan sampai terjadi tumpang tindih penerima manfaat. Bahkan warga yang berhak dapat namun justru tidak menerima.

Ia menambahkan, tujuan DTKS itu dimutakhirkan supaya dalam pemberian bantuan sosial (bansos) menjadi lebih tepat sasaran, baik dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

"Ketika bansos itu tepat sasaran, maka manfaat yang dirasakan akan terasa bagi mereka yang memang butuh, kemudian juga gejolak atau kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat setidaknya bisa diminimalisir," pungkasnya. (CE9)

 

Tag
Share