Mundur Dari NasDem, Candra di PAW dari Jabatan Dewan

IST/CE Pelaksanaan PAW DPRD Kepahiang.-IST-

KEPAHIANG, CE - Setelah beberapa waktu lalu diketahui mengundurkan diri dari partai Nasional Demokrat (NasDem) yang membawanya menjabat sebagai Anggota DPRD Kepahiang. Candra yang memiliki sapaan akran Can Suro, harus di gantikan dengan cara Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh DPRD Kepahiang.  Dimana pada Senin (20/11) kemarin, Can yang resmi mundur dari partai NasDem, digantikan oleh Idris Suherman atau yang dikenal dengan Man Sunat, yang memperoleh 399 suara dibawah suara Can Suro.

 

Pada momen PWA yang dilaksanakan kemarin, dilantik dan diresmikan langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP. Disampaikan Windra, meski hanya memperoleh 399 suara pada pemilihan legislatif Tahun 2019 lalu. 

BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Bupati Kepahiang Targetkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Soal Penerapan RME, Dewan Kaji Perihal Anggarannya

Idris Suherman berhasil menduduki kursi legislatif dari fraksi Nasdem, dengan sisa masa jabatan sembilan bulan ke depan menggantikan Can Suro. Dimana dijelaskannya, pelantikan dilaksanakan ini setelah turun rekomendasi dari gubernur Bengkulu atas surat dari DPP Partai Nasdem.

 

"Pasca kita lantik ini, Idris Suherman resmi menjabat sebagai anggota DPRD menggantikan Candra yang beberapa waktu lalu mundur dari Partai Nasdem. Jadi masih ada waktu sekitar 9 bulan untuk Idris Suherman menjalankan tugasnya," ujar Windra  Dijelaskan Windra, setelah dilantik juga, Idris Suherman akan berada di komisi I, sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I. Bahkan tidak hanya di DPRD, di DPD Nasdem Kepahiang juga, Idris Suherman menggantikan posisi yang ditinggal Candra yakni Wakil Ketua.

 

"Kami berharap Idris Suherman bisa menyesuaikan kinerjanya bersama anggota komisi yang lain dan bisa bekerja maksimal menyelesaikan masa Bhakti," tutup Windra. Untuk diketahui, dengan dilaksanakannya PAW ini, sudah ada dua kali PAW dari partai Nasdem di DPRD Kepahiang. Pertama PAW Annudin yang menggantikan Almarhum Syafarudin, dan kedua Idris Suherman yang menggantikan Candra. Yang keduanya diketahui berasal dari daerah pemilihan yang sama yakni Dapil Kepahiang II Kecamatan Ujan Mas - Merigi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan