Realisasi Minim, 4 OPD Ini Masih 'Rapor Merah'

DOK/BACA KORAN Rapat TEPRA yang digelar Pemkab Lebong.--

LEBONG, CE - Meskipun telah diingatkan, namun masih ada 4 OPD di Kabupaten Lebong yang mendapatkan rapor merah, terkait realisasi anggaran karena masih diatas minus (-) -33 sampai -57 persen. Hal tersebut diketahui dari hasil rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) ke-II tahun 2023 yang langsung dipimpin oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.

 

Dalam sampaiannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, bahwa memang masih ada 4 OPD yang mendapatkan rapor merah karena penyerapan anggarannya masih rendah dengan devisiasi masih dibawah 30-50 persen. “Untuk itulah, saya tekankan, agar bisa segera melakukan penyerapan anggaran,” sampainya.

BACA JUGA:GUB Serahkan Hadiah 5 Pemenang Lomba Desa Wisata

BACA JUGA:Camat Diminta Gencar Awasi Pemungutan PBB-P2

Ditambahkan Bupati, adapun alasan dari masing-masing OPD yang mendapatkan rapor merah sendiri dengan berbagai alasan. Seperti masih adanya kegiatan yang sedang berjalan dan ada juga pencairan yang belum bisa dilaksanakan karena proses kontrak kegiatan masih berjalan.

 

“Ada juga disebabkan keterlambatan proses pelaksanaan karena bersaman dengan perencanaan,” ucapnya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lebong, Dery Gustian ST mengatakan, bahwa untuk data realisasi anggaran masing-masing OPD didapat per tanggal 31 Oktober. Karena untuk closing data atau data yang dikelola dilakukan dari awal tahun sampai tanggal 31 Oktober 2023.

 

“Namun baru kita laksanakan rapat TEPRA di bulan November ini,” jelasnya. Lanjut Dery, dari data yang didapat,  untuk realisasi serapan anggaran sebesar 76,91 persen. Nilai tersebut didapati dengan mengkomparasikan antara RAK seluruh OPD dari bulan Januari sampai Oktober sebesar Rp 663 Miliar lebih dengan realisasi anggaran yang baru terealisasi sebesar Rp 509 miliar lebih.

 

“Jika dilihat  memang belum bisa memenuhi target yang diharapkan,” ucapnya. Akan tetapi, ucap Dery, jika dibandingkan di tahun 2022 yang lalu dimana rapat TEPRA ke-II dilaksanakan di tanggal 6 Desember dengan melakukan closing data di bulan November  dengan realisasi anggaran sebesar 74, sekian persen sementara di tahun 2023 sebesar 76,91 persen.

 

“Jika dilihat prestasi atas evaluasi tahun kemarin maka peningkatnnya sudah signifikan,” tuturnya. Masih kata Dery, memang di tahun 2022 yang lalu Bupati Lebong mengingatkan agar tidak ada lagi rapot merah namun masih ada, sehingga membuat bupati cukup kecewa. Untuk itulah dilakukan interviu oleh Bupati Lebong, sehingga dilakukan diskusi untuk mencari solusinya bersama.

 

“Sehingga nantinya diharapkan permasalahan yang sama tidak terulang lagi, namun jika masih berulang maka masalahnya pada personal bukan pada sistem,” ujarnya.

Adapun 4 OPD yang masih mendapatkan rapot merah, yaitu Bappeda dengan deviasi -33,37 persen, Bakesbangpol -38,03 persen, Dinas PUPR-HUB masih -40,07 persen serta Disperkim Kabupaten Lebong diangka -57,93 persen. (Baca Koran)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan