Pemkab Susun MCP 2024
Kantor Bupati Rejang Lebong.-DOK/CE-
Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, belum lama ini menggelar menggelar rapat koordinasi terkait rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dimana Pemkab melalui OPD-OPD harus segera menyusun rencana aksi pencegahan korupsi daerah atau monitoring center prevention atau (MCP) 2024.
Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menuturkan, ini bertujuan untuk mendorong program pencegahan korupsi secara lebih intensif dan sosialisasi pedoman penilaian.
BACA JUGA:Soal TPP ASN, Ini Kata Pemkab Rejang Lebong!
BACA JUGA:BKK Desa Tidak Ada Lagi di 2024
"Sesuai dengan instruksi pusat, tadi sudah kami sampaikan, Inspektorat agar segera menyusun jadwal dan rencana aksi per area dan bagikan ke OPD-OPD terkait," jelasnya.
Karena ini, tambah Sekda, ada standar laporan yang diminta oleh Komisi Pemberantas Korupai (KPK) RI dan itu harus dipenuhi oleh sejumlah OPD yang bersangkutan.